Skip to main content

Vendor Buyback Profesional untuk Lelang Aset IT Perusahaan & BUMN

Mitra terpercaya untuk mengikuti tender lelang aset IT kantor Anda. Kami hadir dengan legalitas lengkap (PKP/NPWP), pembayaran on-time, dan kepatuhan penuh terhadap regulasi lelang korporasi.

✅ Legalitas Valid (PKP/SIUP)
✅ Sertifikasi Data Destruction (NIST)
✅ Audit-Ready Documentation

Kredibilitas Kami Sebagai Peserta Lelang Aset IT

Kami memahami tantangan terbesar panitia lelang: peserta yang tidak kompeten, administrasi berantakan, atau pembayaran yang tertunda. Terima Komputer Kantor hadir sebagai solusi Jasa Buyback Aset IT Profesional B2B siap mengikuti proses tender anda.

Kami menawarkan kepastian proses lelang melalui tiga pilar utama:

Administrasi Rapi & Lengkap

Kami siap mengikuti proses verifikasi vendor (KYC/Vendor Registration) sejak awal.

Seluruh dokumen legalitas perusahaan (Akta, NIB, NPWP, SPPKP) tersedia lengkap dan valid untuk kebutuhan audit internal Anda.

Kekuatan Finansial & Pembayaran On-Time

Tidak ada istilah “tunggu dana cair“.

Kami melakukan pelunasan tunai atau transfer instan sesuai termin pembayaran yang ditetapkan dalam SPK (Surat Perintah Kerja), sehingga cash flow perusahaan Anda tidak terhambat.

Manajemen Logistik Mandiri

Kami memiliki armada dan tim logistik sendiri untuk mengangkut 10 hingga 10.000 unit aset.

Tim kami bekerja cepat, rapi, dan mandiri tanpa merepotkan staf gudang Anda.

Butuh dukungan administrasi? Pelajari standar layanan dokumentasi audit lengkap kami yang dirancang khusus untuk kepatuhan korporasi.

Prosedur Kami Mengikuti Lelang Anda

Sebagai peserta lelang yang berpengalaman, kami mengikuti SOP standar pengadaan dan pelelangan aset negara maupun swasta:
STEP 1 – Undangan & Registrasi
Kirimkan undangan lelang (RFP/RFQ) kepada kami. Tim legal kami akan segera mengirimkan dokumen kualifikasi vendor yang dibutuhkan.
STEP 2 – Aanwijzing & Survey Fisik

Tim teknis kami akan melakukan inspeksi ke lokasi (jika diizinkan) untuk memastikan valuasi yang akurat dan penawaran harga terbaik.

Lihat standar Valuasi Aset kami.

STEP 3 – Pengajuan Penawaran (Bidding)

Kami mengajukan harga penawaran secara transparan, baik melalui mekanisme sealed bid (amplop tertutup) maupun open auction (lelang terbuka).

STEP 4 – Penetapan & Pelunasan

Setelah ditetapkan sebagai pemenang, kami memproses pelunasan pembayaran 100% sesuai tenggat waktu yang disepakati.

STEP 5 – Eksekusi & Berita Acara

Pengangkutan unit dilakukan segera setelah Gate Pass terbit. Kami menerbitkan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai bukti tuntasnya transaksi.

Aset IT yang Kami Terima dalam Lelang

Kami memiliki kapasitas untuk menampung berbagai jenis perangkat IT dalam satu lot lelang, mempermudah Anda melakukan gudang clearance secara total.

Komputer & Workstation

PC Desktop, All-in-One (AIO), hingga Workstation grafis. Kami menerima lelang lot campuran (unit hidup dan rusak).

Laptop Corporate

Laptop eks-karyawan berbagai merk (ThinkPad, Latitude, MacBook, ProBook). Aset tua atau dead pixel tetap kami hargai.

Enterprise Infrastructure

Server Rack/Tower, Storage (NAS/SAN), Switch, UPS, dan perangkat jaringan Data Center lainnya.

Catatan: Kami menerima kondisi campur (nyala/mati) dalam satu lot lelang. Anda tidak perlu memisahkan unit rusak, karena kami memiliki jalur daur ulang komponen.

Kesiapan Dokumen & Kepatuhan (Compliance)

Dalam lelang aset perusahaan Swasta atau BUMN, kepatuhan adalah prioritas. Kami memastikan seluruh persyaratan vendor terpenuhi sebelum lelang dimulai:

Legalitas Perusahaan

NIB Berbasis Risiko, Izin Usaha, NPWP Perusahaan, dan SPPKP (Faktur Pajak).

Keamanan Data

Jika aset mengandung data sensitif, kami menyediakan layanan penghancuran data bersertifikat.

→ Pelajari: [Layanan Data Destruction]

Faktur Pajak

Kami menerbitkan Faktur Pajak untuk setiap transaksi penjualan unit (jika skema lelang mengharuskan PPN).

Pertanyaan Umum Panitia Lelang

Apakah vendor berbadan hukum resmi?

Ya, kami adalah badan usaha resmi (PT/CV) dengan legalitas lengkap termasuk status Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Apakah bisa ikut lelang sistem “scrap” / kiloan?

Bisa. Untuk aset dengan kondisi rusak berat atau tua, kami bisa mengikuti lelang dengan skema scrap/limbah elektronik sesuai prosedur.

Berapa lama proses pembayaran setelah penetapan pemenang?

Standar kami adalah 1-3 hari kerja setelah Berita Acara Penetapan Pemenang atau Invoice diterbitkan, atau sesuai termin di dokumen lelang.

Apakah bisa menyediakan sertifikat pemusnahan data?

Ya. Kami menyediakan Sertifikat Penghancuran Data (Certificate of Data Destruction) dan Berita Acara Pemusnahan Data sesuai standar NIST 800-88 jika disyaratkan dalam KAK (Kerangka Acuan Kerja) lelang.

Berapa minimal lot unit untuk mengundang Anda?

Kami melayani lelang B2B dengan minimal 5 unit. Namun untuk efisiensi proses lelang korporasi, volume ideal adalah 50 hingga 1.000+ unit.

Dipercaya 200+ Perusahaan di Indonesia

Siap Mengikuti Lelang di Seluruh Indonesia

Di mana pun lokasi aset atau gudang perusahaan Anda berada, kami siap hadir sebagai peserta lelang yang terverifikasi. Dukungan logistik dan tim survey kami mencakup seluruh wilayah Indonesia dengan prioritas respons sebagai berikut:

  • Area Prioritas (Jabodetabek): Respon survey dan pickup tercepat (1-2 hari kerja).
  • Kota Besar (Surabaya, Bandung, Semarang): Dukungan kantor perwakilan dan mitra logistik terverifikasi.
  • Nasional: Untuk volume lelang besar (>100 unit), tim pusat kami siap terbang untuk inspeksi dan eksekusi langsung di lokasi (Medan, Makassar, Balikpapan, dll).

Punya Jadwal Lelang Aset IT?

Jangan biarkan proses lelang Anda terhambat oleh vendor yang tidak profesional. Segera verifikasi kami sebagai rekanan resmi perusahaan Anda. Administrasi lengkap, harga kompetitif, proses tuntas.