Skip to main content

Jasa Buyback IT Asset Profesional B2B untuk Perusahaan

Perusahaan Anda memiliki puluhan hingga ratusan komputer, laptop, atau server bekas yang tidak terpakai? Kami adalah jasa buyback aset IT profesional terpercaya yang telah melayani 200+ perusahaan di Indonesia sejak 2018.

Dengan proses transparan, dokumentasi compliance lengkap, dan sertifikasi data destruction NIST/DoD, kami memastikan likuidasi aset IT Anda aman, menguntungkan, dan sesuai regulasi audit. Valuasi gratis, pickup gratis Jabodetabek, pembayaran cepat 1-3 hari kerja.

Layanan Kami: Lelang & Borongan Aset IT Profesional

Kami menyediakan 2 metode transaksi profesional yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda:

Program Lelang Aset IT Profesional

Program Lelang Aset IT Profesional

Untuk BUMN, instansi pemerintah dengan proses tender formal dan dokumentasi compliance lengkap. Min. 10 unit, timeline 2-4 minggu, dengan BAST dan laporan audit sesuai Permen BUMN.

Borongan Aset IT Kantor

Borongan Aset IT Kantor

Untuk corporate, startup, SME yang membutuhkan likuidasi cepat tanpa tender. Proses 1-3 hari kerja, pickup gratis Jabodetabek, pembayaran langsung.

Tidak yakin metode mana yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan Anda? Konsultasi Gratis dengan Tim Kami →

Kami Terima Komputer, Laptop, Server — Semua Kondisi

Kami membeli berbagai jenis IT asset kantor dalam segala kondisi fisik dan fungsional:

Komputer Desktop & All-in-One

Semua merek (Dell, HP, Lenovo, Acer) termasuk unit rusak atau mati total.

Laptop & Notebook Kantor

Semua brand termasuk MacBook, ThinkPad, Dell Latitude, HP EliteBook. Terima segala kondisi.

Server & Datacenter Equipment

Rack server, blade server, storage NAS/SAN. Data destruction gratis bersertifikat NIST/DoD.

Semua kondisi diterima: normal, rusak ringan, atau mati total. Valuasi kami berbasis spesifikasi hardware, usia aset, dan kondisi fisik.

Kenapa Memilih Kami? 4 Keunggulan Utama

200+ perusahaan mempercayai kami. Inilah 4 alasan mengapa:

Valuasi Profesional Gratis & Transparan

Tim ahli kami menilai aset berdasarkan spesifikasi hardware, kondisi fisik, dan harga pasar terkini. Proses cepat 2-4 jam, tanpa biaya tersembunyi, bebas menolak penawaran.

Sertifikasi Penghancuran Data NIST/DoD

Penghancuran data menggunakan standar internasional (NIST 800-88, DoD 5220.22-M). Sertifikat diberikan untuk audit internal dan compliance.

Dokumentasi Lengkap untuk Audit BUMN & Korporat

BAST, Certificate of Disposal, Chain of Custody, sesuai regulasi Permen BUMN, ISO 27001, dan GDPR.

Pickup Gratis Jabodetabek — Min. 5 Unit

Penjemputan gratis Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi. Proses cepat 1-2 hari setelah deal.

Proses Buyback Kami: 4 Langkah Mudah

Proses buyback kami dirancang sederhana dan cepat untuk meminimalkan gangguan operasional perusahaan Anda:

Step 1: Request Valuasi Gratis

Kirim daftar aset IT Anda (jenis, brand, spesifikasi, quantity) via form online, WhatsApp, atau email. Tim kami akan respons dalam 2-4 jam kerja dengan preliminary valuation atau jadwal inspeksi on-site.

Step 2: Inspeksi & Penawaran Harga

Tim teknis kami melakukan inspeksi kondisi fisik dan fungsional aset (atau Anda kirim foto detail untuk preliminary check). Kami berikan penawaran harga transparan dalam 24 jam, dengan breakdown valuasi per unit atau per lot.

Step 3: Data Destruction & Pickup

Setelah deal, kami jadwalkan data destruction on-site (opsional, khusus untuk aset sensitif) dan pickup sesuai waktu yang disepakati. Minimal gangguan untuk operasional kantor Anda dengan penanganan e-waste yang bertanggung jawab.

Step 4: Pembayaran & Dokumentasi

Transfer pembayaran dilakukan dalam 1-3 hari kerja setelah pickup selesai. Dokumen lengkap (BAST, invoice, sertifikat data destruction) dikirim via email untuk arsip audit Anda.

Total Timeline: Untuk transaksi normal (5-20 unit), proses dari request hingga pembayaran rata-rata 5-7 hari kerja. Untuk urgent case (office closure), kami bisa percepat menjadi 48-72 jam.

Dipercaya 200+ Perusahaan di Indonesia

Dipercaya 200+ Perusahaan di Indonesia

Sejak 2018, kami telah melayani 200+ perusahaan dari berbagai sektor industri: BUMN (perbankan, telekomunikasi, energi), perusahaan listed di BEI, startup teknologi, konsultan IT, dan institusi pendidikan. Total lebih dari 15.000 unit aset IT (komputer, laptop, server) telah kami buyback dengan nilai transaksi mencapai Rp 45 miliar.

Pertanyaan Umum tentang Layanan Kami

Berapa Minimal Quantity Untuk Buyback Aset IT?

Minimal order kami adalah 5 unit untuk borongan langsung (corporate, startup) dan 10 unit untuk program lelang (BUMN, instansi). 

→ Kenapa kami butuh minimal order? Baca penjelasan lengkap

Bagaimana Cara Memastikan Data Benar-Benar Terhapus?

Kami menggunakan data destruction bersertifikat dengan 2 metode:

  1. Software wipe — overwrite 3-7 pass menggunakan standar NIST 800-88 atau DoD 5220.22-M.
  2. Physical destruction — penghancuran fisik hardisk untuk data ultra-sensitif.

Sertifikat diberikan setelah proses selesai untuk keperluan audit internal/eksternal Anda.

→ Pelajari standar data destruction internasional

Apakah Bisa Dapat Dokumentasi Untuk Audit?

 Ya, kami menyediakan dokumentasi lengkap audit-ready:

  1. BAST (Berita Acara Serah Terima) dengan materai.
  2. Invoice & kwitansi pembayaran.
  3. Certificate of Disposal.
  4. Chain of Custody report (tracking aset dari pickup hingga disposal).
  5. Sertifikat data destruction (NIST/DoD). Semua dokumen sesuai standar compliance BUMN, ISO 27001, dan GDPR.

Checklist dokumentasi compliance

Apakah Harga Yang Ditawarkan Sudah Final atau Masih Bisa Nego?

Harga yang kami tawarkan berbasis valuasi objektif menggunakan 3 faktor:

  1. Spesifikasi hardware (CPU, RAM, storage).
  2. Kondisi fisik (Grade A/B/C)
  3. Harga pasar terkini Q4 2025.

Harga bersifat fixed setelah inspeksi on-site, namun Anda tetap bisa diskusikan jika ada concern terkait breakdown valuasi. 

Apakah Menerima Aset IT Dalam Kondisi Rusak atau Mati Total?

 Ya, kami terima aset IT segala kondisi:

  1. Normal/berfungsi penuh (Grade A), 
  2. Rusak ringan — layar retak, keyboard error, casing penyok (Grade B/C),
  3. Mati total — tidak bisa booting, motherboard rusak (Grade D),
  4. Unit incomplete — tanpa charger, HDD, atau aksesoris. Harga disesuaikan kondisi aktual setelah inspeksi (Grade A mendapat harga tertinggi, Grade D tetap ada nilai scrap).

→ Pelajari sistem grading kami

Punya Jadwal Lelang Aset IT?

Jangan biarkan proses lelang Anda terhambat oleh vendor yang tidak profesional. Segera verifikasi kami sebagai rekanan resmi perusahaan Anda. Administrasi lengkap, harga kompetitif, proses tuntas.